Haloo sahabat BBB!
UKBIng pemetaan untuk Angkatan 2021 dilaksanakan pada tanggal 22-26 Agustus 2022. Skor UKBIng pemetaan akan menjadi dasar untuk pembinaan kemampuan berbahasa Inggris, syarat mendaftar wisuda, dan keperluan lain di fakultas/program studi. UKBIng pemetaan ini bersifat wajib bagi mahasiswa Angkatan 2021 D3, S1, S2, serta S3 Universitas Negeri Malang.
Sebelum lanjut, kalian pada tau ngga sih perbedaan UKBIng pemetaan sama UKBIng reguler? Masih pada bingung yaa?
Perbedaan UKBIng reguler dan UKBIng pemetaan:
- UKBIng reguler dilaksanakan pada setiap bulannya di hari Selasa dan Kamis. Sedangkan UKBIng pemetaan dilaksanakan satu kali dalam setahun secara serentak pada mahasiswa baru Universitas Negeri Malang.
- UKBIng reguler umumnya diikuti oleh mahasiswa D3 minimal semester 4, mahasiswa S1 minimal semester 5, serta mahasiswa S2 dan S3 minimal semester 1.
- Untuk mengikuti UKBIng reguler, mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya melalui SIAKAD bagian Ujian Kemampuan Bahasa Inggris. Sedangkan pada UKBIng pemetaan, mahasiswa angkatan 2021 akan secara otomatis terdaftar pada sistem, sehingga tidak perlu melakukan pendaftaran secara manual. Mahasiswa angkatan 2021 yang tercatat dalam sistem pernah mendaftar/ tidak sengaja mendaftar/ terdaftar/ mengikuti UKBIng reguler, maka tidak akan mendapatkan jadwal untuk UKBIng pemetaan.
- UKBIng pemetaan akan dihitung sebagai UKBIng pertama, apabila mahasiswa tidak hadir/ tidak lolos, maka untuk mengikuti UKBIng selanjutnya akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000. Begitu pula untuk UKBIng reguler, apabila nilai mahasiswa tidak memenuhi kriteria, maka untuk UKBIng ke-2, ke-3, dst akan dikenakan biaya Rp50.000 pada setiap pendaftaran UKBIng.
Skor minimal UKBIng untuk mahasiswa Universitas Negeri Malang
Sesuai dengan surat edaran Nomor 7.6.42/UN32.I/KM/2022, yang berlaku sejak tanggal 7 Juni 2022, skor minimal UKBIng adalah:
- Untuk mahasiswa prodi non Bahasa Inggris:
Jenjang D4: 400
Jenjang S1: 425
Jenjang S2: 450
Jenjang S3:475 - Untuk mahasiswa prodi Bahasa Inggris:
Jenjang D4: –
Jenjang S1: 450
Jenjang S2: 475
Jenjang S3:500
Sertifikat konversi pengganti UKBIng:
- Sertifikat TKBI dari Balai Bahasa dan Budaya FS UM
- Sertifikat TOEFL ITP dari ETS
- Sertifikat EPT dari Balai Bahasa dan Budaya FS UM
Jadi gimana sahabat BBB?
Semoga artikel di atas menjawab pertanyaan kalian seputar UKBIng yaa ^^
Apabila masih bingung atau ada yang ingin ditanyakan, kalian dapat menghubungi Balai Bahasa dan Budaya FS UM di:
WhatsApp: +62 851-7161-1754
Instagram, Twitter, dan TikTok: @BBFSUM
Published by: Dewi Astri Maharani (intern 2022)
